MAKALAH BAHASA INDONESIA
Diajukan sebagai tugas mata kuliah
Bahasa Indonesia
Disusun oleh kelompok
1 :
Bela Dwi Nurrahmah (061540722050)
Gian Dwi Jannata (061540722057)
Robby (061540722064)
Siti Rahma Yanti (061540722065)
Kelas : 2. TIB
Dosen pembimbing : M. Yusuf, S.Pd,
M.Pd
TEKNOLOGI INFORMATIKA
MULTIMEDIA DIGITAL
POLITEKNIK
NEGERI SRIWIJAYA
2015/2016
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh
Puji syukur atas kehadirat
Allah SWT atas berkat rahmat dan hidayahnya-lah sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini dengan
baik. Tak lupa pula penulis ucapkan salam dan shalawat kepada Nabi Muhammad
SAW, karena beliaulah yang telah menghantarkan kita dari zaman jahiliyah menuju
zaman yang penuh berkah.
Adapun judul makalah yang akan
dibahas adalah “kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia”, dan penulis sangat
berharap semoga dengan adanya makalah
ini penulis dapat memberikan sedikit gambaran dan memperluas wawasan
ilmu yang penulis miliki.
Dalam kesempatan ini penulis
menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga
terselesainya makalah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, terutama
kepada yang terhormat;
1. Bapak M. Yusuf, S.Pd, M.Pd selaku
dosen pembimbing mata pelajaran Bahasa Indonesia yang telah membimbing kami
dalam penulisan makalah ini.
2. Semua
teman-teman yang telah membantu menyelesaikan laporan ini yang tidak bisa kami
sebutkan satu persatu.
Akhirnya kritik dan saran
yang bersifat membangun penulis harapkan dari semua pihak demi sempurnanya
makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak yang
berkepentingan.
DAFTAR ISI
Halaman
Sampul Depan..................................................................................................... i
Kata Pengantar.................................................................................................................. ii
Daftar
Isi........................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang............................................................................................................ 4
1.2 Rumusan
Masalah....................................................................................................... 5
1.3 Tujuan
Penulisan......................................................................................................... 5
1.3
Kegunaan..................................................................................................................... 5
BAB
II PEMBAHASAN
2.1Sejarah
Perkembangan Bahassa Indonesia.................................................................. 6
2.2 Kedudukan & Fungsi Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional............................ 9
2.3 Kedudukan & Fungsi Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara............................. 11
2.4 Peran Bahasa Indonesia dalam
Pembangunan Bangsa............................................. 13
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan................................................................................................................ 15
3.2
Saran.......................................................................................................................... 15
Daftar
Pustaka................................................................................................................. 16
Daftar
Pertanyaan............................................................................................................ 17
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia adalah
negara yang memiliki beraneka raga suku, budaya, dan bahasa. Membahas tentang
bahasa, Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi umum yang paling penting dalam
mempersatukan seluruh rakyat bangsa indonesia. Bahasa Indonesia merupakan
bahasa melayu yang dijadikan bahasa resmi dan bahasa persatuan Republik
Indonesia. Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa indonesia telah mencapai
perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah pemakainya, maknanya maupun
dari segi kosa kata dan segi tata bahasanya. Diera modern ini, bahasa indonesia
telah berkembang secara luas bukan hanya di indonesia tetapi juga di luar
indonesia, dan menjadi salah satu kebanggaan indonesia atas prestasi tersebut.
Sehingga masuk dalam kelompok mata kuliah di setiap perguruan tinggi. Mahasiswa
peserta mata kuliah Bahasa Indonesia perlu disadarkan akan kenyataan
keberhasilan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa Nasional kita
yaitu Bahasa Indonesia. Karena kemahiran berbahasa indonesia bagi para
mahasiswa merupakan cerminan dalam tata pikir, tata laku, tata ucap dan tata
tulis berbahasa indonesia maupun konteks ilmiah. Sehingga mahasiswa akan menjadi
insan terpelajar bangsa indonesia yang akan terjun kedalam kehidupan berbangsa
dan bernegara sebagai pemimpin dalam daerahnya masing-masing. Sehingga
mahasiswa di harapkan kelak dapat mengajarkan warga indonsia yang masih belum
mengetahui banyak tentang bahasa indonesia tentang arti penting bahasa yang
sebenarnya sehingga nantinya akan menjadi warga negara yang dapat memenuhi
kewajibannya dimana pun mereka berada dan dengan siapa pun mereka bergaul
diwilayah negara kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Kemudian mahasiswa
hendaknya dapat menyadari akan pentingnya sejarah, fungsi, dan kedudukan bahasa
indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan kita
bahas dalam makalah itu :
1.
Bagaimana sejarah perkembangan Bahasa Indonesia ?
2.
Bagaimana konsepsi Bahasa Indonesia ?
3.
Bagaimana kedudukan & fungsi Bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional ?
4.
Bagaimana kedudukan & fungsi Bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara ?
5.
Bagaimana peran Bahasa Indonesia dalam pembangunan
bangsa ?
1.3 Tujuan Penlisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini :
1.
Untuk mengetahui sejarah perkembangan Bahasa Indonesia.
2.
Untuk mengetahui konsepsi Bahasa Indonesia.
3.
Untuk mengetahui kedudukan & fungsi Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional.
4.
Untuk mengetahui kedudukan & fungsi Bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara.
5.
Untuk mengetahui peran Bahasa Indonesia dalam
pembangunan bangsa.
1.4 Kegunaan
2.
Mendapat informasi tentang sejarah, kedudukan dan
fungsi Bahasa Indonesia.
3.
Mendapat informasi peran Bahasa Indonesia dalam
pebangunan bangsa
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Bahasa
Indonesia
1)
Perkembangan
Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa
Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai
bahasa yang digunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara
dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan
pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai
peninggalan-peninggalan, misalnya :
1.
Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh,
Aceh pada tahun 1380.
2.
Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada Tahun 683.
3.
Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
4.
Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
5.
Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada
Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai :
1.
Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi
aturan-aturan hidup dan sastra.
2.
Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di
Indonesia.
3.
Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia
maupun pedagang yang berasal dari luar Indonesia.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan
dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan
bertambah kokoh keberadaanya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh
masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar
pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan.
Perkembangan bahasa Melayu
di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan
rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda Indonesia yang
tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu
menjadi bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia.
(Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum
Merdeka
Bahasa
Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari
berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar :
1.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah
satu, Tanah Air Indonesia.
2.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang
satu, Bangsa Indonesia.
3. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung
tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Ikrar para pemua di kenal dengan nama “Sumpah
Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Peuda” merupakan pernyataan tekad bahwa
bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928
bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai
bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saa itu Undang-Undang
Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di
dalam UUD 1945 disebutkan bahwa “Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia, (pasal
36)”.
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa
indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia
dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah
bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa
Indonesia di resmikan pengunaannya setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia,
tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di
Timur Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagai bahasa kerja. Dari sudut
pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa
melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
alam
perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi
kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke -20. Penamaan “
Bahasa Indonesia” diawali sejak di canangkannya sumpah pemuda , 28 oktober
1928, untuk menghindari kesan “ Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa melayu
tetap digunakan.
Proses ini
menyebabkan berbedanya bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa melayu yang
digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia
merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik
melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa
indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga
indonesia menggunkan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai
bahasa ibu. Penutur bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolonial) atau mencampur adukkan dengan di alek melayu lainnya atau bahasa
ibunya.
Meskipun
demikian, bahasa indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di
media massa, sastra, perangkat lunak, surat menyurat resmi , dan berbagai forum
publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia digunaka
oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana di wilayah
nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya.
Bahasa yang dipakai di daerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan
dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa melayu menyerap kosa kata dari
berbagai bahasa, terutama dari bahasa sansekerta, bahasa Persia, bahasa Arab,
dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa
Melayu pun pada perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong
tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa indonesia. Komunikasi antar
perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa melayu menjadi bahasa
indonesia.
2.2 Kedudukan
Bahasa Indonesia dan Fungsi Bahsa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukans sebagai Bahasa Nasional meliputi
4 aspek, yaitu :
1. Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Kebanggan
Nasional
Bahasa Indonesia
sebagai lambang kebanggan Nasional adalah bahasa uang mempunyai nilai-nilai
sosial, budaya luhur bangsa. Dengan nilai yang dimiliki merupakan cermin bangsa
indonesia, untuk itu kita sebagai warga negara Indonesia harus bangga,
menjunjung tinggi dan mempertahankan nilai-nilai yang terkandung didalamnya
serta mengamalkan sesuai dengan isi nilai sosial dan budaya luhur bangsa.
Sebagai wujud
raasa bangga terhadap bangsa Indonesia, kita harus menggunakan bahasa Indonesoa
setiap hari terutama di lingkungan sekolah dan tanpa ada rasa rendah diri, dan
acuh tak acuh. Untuk itu sebagai warganegara indonesia yang baik kita harus
menjaga bahasa sesuai dengan isi sumpah pemuda.
2. Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Identitas
Nasional
Bahasa Indonesia
sebagai lambang identitas nasional berarti bahwa bahasa Indonesia dapat
mengetahui identitas kewarganegaraan seseorang dan juga dapat membedakan antar
negara lain, yaitu karakter, kepribadian, dan watak sebagai bangsa Indonesia.
Harus di wujudkan dan dijaga jangan samai kepribadian dan watak sebagai bangsa
Indonesia. Harus diwujudkan dan dijaga hjangan sampai kepribadian tersebut
tidak tercermin didalamnya.
3. Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pemersatu
Bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia
sebagai alat pemersatu Bangsa Indonesia ini masyarakat Indonesia yang beragam
latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya, dapat disatukan
melalui bahasa Indonesia bersatu dalam satu kebangsaan, dan mempunyai
cita-cita, rasa senasib dan sepenanggungan yang sama.
Dengan bahasa
Indonesia, bangsa ini dapat
merasa harmonis dan serasi, karena diantara kita tidak lagi merasa ada
persaingan dan tidak
merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain, identitas suku dan nilai-nilai
sosial budaya daerah masih dapat kita lihat dan masih tercermin didalam bahasa
daerah masing-masing yang masih kental. Bahasa daerah dapat memperkaya aneka
ragam bahasa daerah yang dimiliki bangsa Indonesia.
4. Bahasa Indonesia Sebagai Alat Penghubung
antar Budaya dan antar Daerah.
Bahasa Indonesia
sebagai alat penghubung antar budaya dan antar daerah dapat dirasakan dalam
kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia kita daat saling berinteraksi
untuk segala bidang kehidupan. Baik pemerintah, interaksi segala kebijakan dan
strategi yang berkaitan dengn idiologi, politik, sosial, ekonomi, budaya,
pertahanan, dan keamanan dengan mudah dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat
Indonesia.
Jika laju
pertumbuhan komunikasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat tingkat
wawasan dan pengetahuan manusia. Jika semakin cepat pengetahuan meningkat maka
akan memepermudah perkembangan kehidupan bangsa.
2.3 Kedudukan dan
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara Merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 bab XV pasal 36 yang
berbunyi, “ Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia.” Landasan konstitusional ini
memberikan kedudukan yang kuat bagi bahasa Indonesia untuk digunakan dalam
berbagai kegiatan dan urusan kenegaraan.
Sebagai
bahasa Negara berarti bahasa Indonesia adalah bahasa resmi. Dengan demikian
bahasa Indonesia harus dipergunakan sesuai dengan kaidah, Peraturan dan
tatatertib yang berlaku. Bahasa Indonesia yang dipakai di haruskan dengan
menggunaka kalimat yang lengkap dan baku.
Fungsi
Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Negara juga Meliputi 4 aspek
yaitu :
1.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan,
adalah Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yang di wujudkan dalam
bahasa naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945 telah menggunakan bahasa
Indonesia. Setelah proklamasi itu di kumandangkan pemakaian bahasa Indonesia
harus di gunakan dalam segala bidang seperi upacara, peristiwa penting, dan
juga kegiatan kenegaraan dalam bentuk lisan (pidato) maupun tulis (surat
penting negara).
2.
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia
pendidikan.
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia
pendidikan, Kedudukan Bahasa Indonesia ini sebagai bahasa Negara diwujudkan
dengan digunakanya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga
pendidikan dari mulai dari pendidikan taman kanak-kanak, jenjang pendidikan SD,
Jenjang pendidikan SMP, Jenjang pendidikan SMA Maupun sampai dengan jenjang
pendidikan perkuliahan.
Materi
pelajaran sekolah yang berbentuk media cetak juga harus menggunakan bahasa
Indonesia, Hal itu juga dilakukan dengan menerjemahkan (mengartikan) buku-buku
yang berbahasa asing menjadi bahasa Indonesia. Cara seperti itu akan sangat
membantu dalam meningkatkan laju perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa
pengantar ilmu pendidikan, pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3.
Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat
Nasional untuk kepentingan tata-cara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
nasional serta pemerintahan.
Bahasa Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat
Nasional, Kedudukan Bahasa Indonesia ini diwujudkan dengan digunakannya Bahasa
Indonesia dalam hubungan antara badan pemerintah Nasional dan disebarluaskan
semua informasi menggunakan bahasa Indonesia kepada seluruh masyarakat
Indonesia.
Sehubungan
dengan hal itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem informasi dan mutu media
komunikasi masa secara menyeluruh. dengan tujuan agar isi pesan atau informasi
yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4.
Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan
Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek).
Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan
Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek), Kedudukan Bahasa Indonesia ini diwujudkan
dengan penyebaran luas ilmu tentang pengetahuan dan teknologi, yang di
sampaikan melalui buku-buku pelajaran, majalah-majalah media informasi (koran).
maupun media cetak lainnya.
2.4 Peran Bahasa Indonesia dalam Pembangunan Bangsa.
Pernyataan sikap "bertanah air satu,
tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia" dalam Kongres Pemuda 28 Oktober 1928
merupakan perwujudan politik bangsa Indonesia yang menempatkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia telah menyatukan
berbagai lapisan masyarakat ke dalam satu-kesatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia
mencapai puncak perjuangan politik sejalan dengan perjuangan politik bangsa
Indonesia dalam mencapai kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Hal ini
dibuktikan dengan dijadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara (pada
pasal 36 UUD 1945, dan juga hasil amandemen UUD, Agustus 2002).
Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai
bahasa negara telah menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks). Ipteks berkembang terus sejalan
dengan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dan bangsa
Indonesia. Perkembangan ipteks yang didukung oleh perkembangan teknologi
komunikasi dan informasi (seperti internet, e-mail, e-business, e-commerce,
TV-edukasi, dan lain-lain) melaju dengan pesat terutama memasuki abad ke-21
sekarang.
Bahasa Indonesia
hingga kini menjadi perisai pemersatu yang belum pernah dijadikan sumber
permasalahan oleh masyarakat pemakainya yang berasal dari berbagai ragam suku
dan daerah. Hal ini dapat terjadi, karena bahasa Indonesia dapat menempatkan
dirinya sebagai sarana komunikasi efektif, berdampingan dan bersama-sama dengan
bahasa daerah yang ada di Nusantara dalam mengembangkan dan melancarkan
berbagai aspek kehidupan dan kebudayaan, termasuk pengembangan bahasa-bahasa
daerah. Dengan demikian bahasa Indoensia dan juga bahasa daerah memiliki peran
penting di dalam memajukan pembangunan masyarakat di dalam berbagai aspek
kehidupan.
Peran bahasa
Indoensia dan bahasa daerah semakin penting di dalam era otonomi daerah.
Penyelenggaraan otonomi daerah yang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip
demokrasi, peran serta masyarakat, akan mendorong dan menumbuhkan prakarsa dan
kreativitas daerah. Hal ini tercermin dari kewenangan-kewenangan yang telah
diserahkan ke daerah dalam wujud otonomi yang luas, nyata, dan tanggung jawab.
Dengan prinsip tersebut diharapkan dapat mengakselarasi pencapaian tujuan yang
telah direncanakan dalam pembangunan masyarakat.
Berdasarkan Pasal
11 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah
Kota mencakup semua kewenangan pemerintahan, kecuali kewenangan bidang politik
luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama,
serta kewenangan bidang lain yang bersifat lintas kabupaten/kota. Kewenangan
kabupaten/kota meliputi bidang pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan
kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal,
lingkungan hidup, pertanahan, koperasi dan tenaga kerja. Pengembangan Bahasa,
termasuk sastra berhubungan dengan kewenangan pemerintahan di Bidang Pendidikan
dan Kebudayaan, baik yang dimiliki pemerintah pusat, provinsi dan
kabupaten/kota.
Kewenangan
pemerintah pusat berupa penyediaan standar, pedoman, fasilitas dan bimbingan
dalam rangka pengembangan bahasa dan sastra. Sedangkan kewenangan untuk
penyelenggaraan kajian sejarah dan nilai tradisionil serta pengembangan bahasa
dan budaya daerah merupakan bagian dari kewenangan provinsi. Oleh karena bahasa
dan sastra daerah pada dasarnya berkembang dari masyarakat di desadesa, kampung-kampung
serta kelompok masyarakat tradisional yang secara kewilayahan berada dalam
wilayah kabupaten/kota, maka mulai di kabupaten/kota dilakukan kegiatan
operasional pengembangan bahasa dan sastra daerah.
Di tingkat nasional sudah ada Pusat Bahasa
Departemen Pendidikan Nasional sebagai lembaga yang mendapat mandat dari
pemerintah untuk melakukan perencanaan bahasa. Pada tingkat provinsi dan
kabupaten/kota dibentuk lembaga perpanjangan penyelenggaraan Pusat Bahasa
berupa balai atau kantor bahasa yang berfungsi untuk membina dan mengembangkan
bahasa dan sastra.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928.
Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam
rapat, para pemuda berikrar. Ikar tersebut diberi nama ‘Sumpah Pemuda’.
2.
Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa Nasional Meliputi
4 Aspek yaitu : Bahasa Indonesia sebagai lambang
kebanggaan nasional, Bahasa Indonesia sebagai
lambang identitas nasional, Bahasa Indonesia sebagai
alat pemersatu seluruh bangsa Indonesia, dan Bahasa Indonesia sebagai
alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah.
3. Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Kedudukan Sebagai Bahasa
Negara juga Meliputi 4 aspek yaitu : Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan,
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan, Bahasa
Indonesia sebagai alat penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan
tata-cara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta pemerintahan., dan Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan
Nasional, Ilmu dan Teknologi (iptek).
4. Kedudukan
dan fungsi bahasa indonesia dalam pembangunan bangsa yakni sebagai perisai
pemersatu yang belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh masyarakat
pemakainya yang berasal dari berbagai ragam suku daerah.
Saran
Marilah kita bersama-sama menjaga bahasa Indonesia
agar menjadi bahasa yang dapat mempersatukan berbagai kelompok masyarakat
dengan melakukan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia agar tercapai
pemakaian yang cermat, tepat, dan efisien.
DAFTAR PUSTAKA
Roisah. 2014. Bahasa Indonesia, (Online). (http://roisah.weebly.com/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html, diunduh 27 Mei 2016)
Dudung, 2014. 10 Pengertian Fungsi dan Kedudukan Bahasa
Indonesia, (Online). (http://www.dosenpendidikan.com/10-pengertian-fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/, diunduh 27 Mei 2016)
Dewy, Ambar. 2013. Makalah Fungsi dan Peran Bahasa Indonesia Dalam
Pembangunan Bangsa (Online).
(http://ambar-dewy-lotus.blogspot.co.id/2013/02/makalah-fungsi-dan-peran-bahasa.html,
diunduh 27 Mei 2016)
DAFTAR
PERTANYAAN
1.
Bagaimana pendapat
kalian mengenai bahasa gaul yang digunakan di perfilman? (Yuyun Elistiana,
kelompok 2)
Jawab : Menurut pendapat kami,
bahwa penggunaan bahasa gaul di perfilman Indonesia masih sah-sah saja, karena
jika menggunakan bahasa Indonesia sesuai KBBI atau yang baku maka dialog
tersebut akan sangat kaku dan membuat penonton bosan.
(Gian
dwi jannata)
2. Berikan contoh bahasa Indonesia yang baik dan benar ? (M.
Akbar, kelompok 3)
Jawab :
Berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang
serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul.
Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang
sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan
bahasa yang baku. Contoh :
·
Apakah kamu ingin
menyapu rumah bagian belakang ?
·
Apa yang
kamu lakukan tadi?
(Bela Dwi Nurrahmah)
3. Apa perbedaan bahasa Indonesia yang dulu dengan sekarang?
(Rian Pratama Putra, kelompok 5)
Jawab :
Penggunaan bahasa Indonesia
pada saat ini berbeda dengan zaman dulu. Keadaan sekarang penggunaan bahasa
Indonesia tidak seperti yang semestinya, artinya penggunaannya bukan lagi
menggunakan bahasa Indonesia yang asli tetapi bahasa yang sudah terpolarisasi dan
bahkan terkontaminasi dengan bahasa-bahaasa kaum alay dan bahsa asing yaang
dicampuradukkan dengan bahasa daerah.
Dan banyak orang yang lebih
bangga menggunakan bahasa asing dibandingkan dengan menggunakan bahasa
Indonesia yang sidah jelas sebagai jati diri bangsa kita.
(Siti Rahma yanti)
4. Bagaimana cara bahasa Indonesia menciptakan masyarakat yang adil dan makmur? (Diki Hermawan, kelompok 4)
Dengan cara menjadikan Bahasa Indonesia
Sebagai Alat Pemersatu Bangsa Indonesia dan Sebagai Alat
Penghubung antar Budaya antar Daerah agar dapat terjalinnya rasa saling
mengerti satu sama lain serta saling menghormati sehingga dapat menciptakan
masyarakat yang adil dan makmur .
(Robby)
Sangat bermanfaat
BalasHapus